ALJAZAIR



ALJAZAIR


Abad ke-12, perebutan wilayah Spanyol dari kaum Muslim dimulai. Setelah runtuhnya Kekaisaran Romawi, Spanyol dikuasai oleh bangsa Visigoth selama 300 tahun. Tahun 711 para penyerbu Berber (Moor) dari Afrika utara mendirikan sebuah kekhalifahan Muslim. Khalifah ini bertahan antara tahun 756 hingga 1031. Di tahun yang sama, orang Kristen di utara Spanyol mulai mendesak maju ke selatan. Mereka memulai Reconquista (penaklukan kembali), sehingga pada tahun 1235 telah membatasi kaum Muslim hanya di Granada, yaitu wilayah selatan Spanyol. ‘
14 tahun setelah Inkuisisi Spanyol dibentuk, yaitu tahun 1492, Granada yang berada di tangan bangsa Moor berhasil dikuasai Aragon dan Castile. Banyak kaum Muslim dan Yahudi diusir atau dipaksa pindah agama. Sekitar 200.000 orang Yahudi meninggalkan negeri tersebut. Penindasan ini menyebabkan banyak orang terampil dan berbakat pindah ke Perancis, Jerman, atau Kekaisaran Ottoman Turki.
Pada abad ke-16 dan ke-17, Spanyol menjadi salah satu kerajaan terkuat di dunia. Spanyol melakukan eksplorasi dan ekspansi wilayahnya. Melihat hal ini, Perancis kemudian berambisi untuk menggantikan dominasi Spanyol di Eropa, sehingga memutuskan untuk memerangi Spanyol dan membawa Perancis ke dalam ranah Perang Tiga Puluh Tahun (Crompton, 1997). Hal ini lah yang membawa Perancis menuju puncak kejayaannya di Eropa pada abad 18-19.
Spanyol dan Perancis merupakan negara maju yang menjajah negara wilayahnya di sekitar Afrika. Hal yang paling terlihat adalah bekas wilayah jajahan Spanyol, yaitu Maroko yang memiliki bentuk pemerintahan yang sama. Spanyol dan Maroko adalah negara demokrasi yang diselenggarakan dalam bentuk pemerintahan parlementer di bawah monarki konstitusional menerapkan sistem monarki konstitusional parlementer. Sedangkan Perancis yang menduduki wilayah Aljazair juga memberikan dampak pada bentuk pemerintahan demokratis, dengan Kepala Negara oleh Presiden dan Kepala Pemerintahan oleh Perdana Menteri yang diangkat oleh Presiden.
Hal yang paling berpengaruh kepada kedua negara bekas jajahan tersebut adalah melalui perdagangan. Perdagangan Trans Sahara mengakibatkan adanya proses islamisasi dari negara Arab dan berbagai negara yang berlabuh di sekitar wilayah Maroko. Kemudian tumbuh kota-kota dan muncul dinasti-dinasti Islam yang berkuasa, dimulai pada abad 17, Dinasti Alawida yang merupakan cikal-bakal kerajaan Maroko saat ini. Ada pun dinasti lain, yaitu Dinasti Al Murabitun awalnya berkuasa di Maroko dan Spanyol. Dinasti ini didirikan oleh Abu Bakar al Lamtuni yang berasal dari suku Sanhajah. Dalam misinya menyebarkan ajaran Islam dari Maroko hingga Aljazair (Sunanto 2004). Maka dapat dilihat bahwa Maroko dan Aljazair mayoritas penduduknya beragama Islam. Industri dan komersial di mana pariwisata dan kerajinan lokal memainkan peran ekonomi utama negara Maroko dan Perancis.
Sebelum revolusi industri, imigrasi ke Prancis umumnya dilakukan orangorang dari kelas atas yang datang atas undangan para penguasa saat itu. Pada pertengahan abad ke-19 hingga tahun 1914, dimulai kedatangan imigran secara besar-besaran, terutama Belgia dan Italia yang berjumlah hingga 2/3 dari keseluruhan imigran yang ada di Prancis saat itu. Ada pula yang berasal dari Jerman, Swiss, Spanyol, Inggris, Rusia, dan Austria-Hongaria, walaupun dalam jumlah yang relatif kecil.  Imigran menjadi permasalahan bagi negara Eropa, seperti Spanyol, Perancis, Maroko, dan Aljazair.
Imigran yang datang ke Prancis setelah Perang Dunia II masih didominasi oleh negara-negara tetangga di Eropa. Jumlah imigran dari negara Eropa mengalami penurunan dari tahun ke tahun, namun imigran yang berasal dari Afrika jumlahnya semakin meningkat. Negara-negara Afrika tersebut adalah Aljazair, Maroko, Tunisia (negara Magribi), dan juga Afrika hitam yang sejak tahun 1999 jumlahnya meningkat hingga 45% (Schor 1996).  



Dari tabel di atas terlihat peningkatan jumlah pendatang dari Afrika yang cukup signifikan dari awal tahun 1960-an hingga 1970-an, sebelum terjadi krisis minyak di Prancis yang mempengaruhi keberlangsungan industri saat itu.
Motif kedatangan imigran awalnya adalah untuk bekerja, sehingga sebelum tahun 1970-an para imigran di Prancis berjenis kelamin pria. Sejak pertengahan tahun 1970-an, adanya motif berkumpul kembali dengan keluarga, para imigran pria yang telah datang lebih dulu mengundang anak dan istrinya untuk ikut tinggal bersama mereka, sehingga kini jumlah imigran pria dan wanita di Prancis menjadi seimbang masuk ke wilayah Prancis dengan niat untuk tinggal dan menetap dalam teritori Prancis dalam waktu yang lama. Imigran dapat menjadi warga negara Prancis dengan cara naturalisasi. “Masalah imigran” sebenarnya adalah masalahmasalah sosial seperti tempat tinggal, pekerjaan, pendidikan, dan status kewarganegaraan. Status kewarganegaraan yang akhirnya berujung pada masalah lebih besar, yaitu aksi rasisme (Premier-mimistre.gouv.fr).
Berkenaan dengan hak asasi manusia migran di Maroko, sebuah laporan yang diterbitkan oleh Dewan Nasional untuk Hak Asasi Manusia (CNDH) pada September 2013 berjudul: "Migran dan Hak Asasi Manusia di Maroko: Menuju Suaka Dan Kebijakan Migrasi Baru Yang Radikal" direkomendasikan sebagai daftar langkah-langkah untuk pendekatan hak asasi manusia migran yang transit melalui negara. Laporan tersebut berupa pengajuan berdasarkan situasi yang mengkhawatirkan oleh Maroko dan disorot organisasi Internasional (termasuk LSM seperti Médecins Sans Frontières dan Human rights Watch) tentang pelanggaran migran di Maroko (Country Fact Sheet Morocco 2014).
Runtuhnya rezim politik baru-baru ini di Mesir dan Tunisia telah memberikan dorongan terhadap gerakan protes dan mengklaim upaya pembentukan sistem demokrasi liberal di Aljazair. Hal ini merupakan sinyal kuat kepada para pemimpin untuk memulai desakan reformasi. Pada kasus Maroko, peran arbitrasi Raja tampaknya penting dalam memulihkan pertimbangan dari opini publik dalam kasus pemberontakan terhadap kebijakan ekonomi dan sosial serta kinerja pemerintah. Populasi generasi muda yang berkembang pesat menghadapi harga bahan pangan yang melonjak, angka pengangguran melambung, dan keterwakilan politik yang terbatas memberikan kebebasan berpendapat secara terbatas dan sejauh ini masih berhasil diredam dengan unjuk rasa (bbc.com 2011).

Referensi:

www.premier-ministre.gouv.fr diakses tgl. 20 November 2016. (accessed November 20, 2016).
COUNTRY FACT SHEET MOROCCO. June 2014. http://eeas.europa.eu/enp/pdf/2014/country-reports/maroc_en.pdf (accessed November 20, 2016).
Schor, Ralph. Histoire de l’immigration en France de la fin di XIXè siècle à nos Jours. Paris: Armand Collin, 1996.
Sunanto, Musyrifah. Sejarah Islam Klasik Perkembangan Ilmu Pengetahuan Islam, hlm 128. Jakarta: Kencana Pradana Media Group, 2004.








Comments